You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Senen Dikebut
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Senen Dipercepat

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat berupaya mempercepat proses pemindahan pedagang korban kebakaran Blok I dan II Pasar Senen ke tempat penampungan.

Pokoknya pada prinsipnya kita berkeinginan mereka segera masuk ke penampungan

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede meminta PT Pembangunan Jaya selaku pengelola Blok I dan II Pasar Senen segera mensosialisasikan rencana pemindahan tersebut kepada pedagang.

"Sudah ada pembahasan, layout-nya juga kita buat. Pokoknya pada prinsipnya kita berkeinginan mereka segera masuk ke penampungan," katanya,  Jumat (20/1).

Kebakaran di Pasar Senen Belum Padam

Mangara mengutarakan, rencananya, pedagang korban kebakaran akan direlokasi ke lantai 2, 5, 6 dan sebagian lantai 1 Blok V Pasar Senen. Apabila masih ada yang belum tertampung, mereka akan dipindahkan ke lantai 7.

"Pada prinsipnya ribuan pedagang itu harus tertampung. Saya kira cukup di sana. Kita sudah hitung," ucapnya.

Ia berharap, para pedagang bisa menerima segala kekurangan dan kelebihan kondisi kios yang disiapkan di tempat penampungan. Mengingat, hal utama yang saat ini diprioritaskan pemerintah, pedagang bisa kembali berjualan.

"Minggu depan kita harapkan sudah ada pergerakan untuk mereka bisa dagang kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik